PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH INKRACHT
Oleh Admin | Rabu, 03 Agustus 2022
Rabu,03 Agustus 2022 Kasi PB3R Obrika Simbolon,S.H beserta Staff melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijde).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung