Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum
Senin, 23 Mei 2022,
Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp. 3.030.322.600,- (Tiga Milyar Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah) Pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo.Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. J selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) T.A 2019
2. SS selaku Pengawas Lapangan Kegiatan Pembuatan Lapangan Parkir, kolam resapan dan Plaza Bundaran T.A 2019
3. HK selaku Pengawas lapangan Kegiatan Pembuatan Sumur Bor Dan Pembangunan Gendung Kantor Pengelola T.A 2019
4. PS selaku Pengawas lapangan Kegiatan Pembuatan Gapura T.A 2019
5. JT selaku Pengawas lapangan Kegiatan Pengadaan Lampu Jalan umum dan KWH Meter T.A 2019
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung