Oleh Admin | Selasa, 14 April 2026
Bagikan :
Selasa,14 April 2026
Kejaksaan Negeri Karo telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Tigapanah terkait perkara Tindak Pidana Umum yang melanggar Pasal 466 ayat (1) KUHP.
Kegiatan Tahap II ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif di Kantor Kejaksaan Negeri Karo sebagai komitmen kami dalam percepatan proses hukum.