Oleh Admin | Senin, 12 Januari 2026
Bagikan :
Senin,12 Januari 2026
Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Sesy Sembiring,S.H dan Ruth Ulam Sari,S.H melaksanakan rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan . Yang terjadi di Jln Jamin Ginting Desa Sumber Mufakat,Kab. Karo di Pengingapan/Losmen Lestari Kamar 1C.