Senin, 13 April 2026,
Pelantikan dan serah terima Kasubsi II Intelijen, Kasubsi Penuntutan Pidum, Kasubsi Pertimbangan Hukum Datun, Kasubsi Intel Datun Cabjari Karo di Tigabinanga yang berlangsung di Soeprapto Hall Kejaksaan Negeri Karo yang dipimpin Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Karo Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H.
Berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-256/C.4/13/2026 tanggal 12 Maret 2026 dan KEP-IV-29/L.2/C.p.3/02/2026 tanggal 27 Februari 2026 disebutkan DEPRI YURA EFRATA SEMBIRING, S.H. sebagai Kasubsi II Intelijen, saudara ENRIKO ABIANTO LUMBAN TOBING, S.H. sebagai Kasubsi Penuntutan Pidum, saudari SRI ULINA SINULINGGA, S.H., M.H. sebagai Kasubsi Pertimbangan Hukum Datun, dan Saudara GINDARA GINTING, S.H. sebagai Kasubsi Intel Datun Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga.
Dalam Sambutannya Plh.Kepala
Kejaksaan Negeri Karo, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan diharapkan agar meningkatkan kinerja dengan integritas, loyalitas, dan inovasi guna menghadapi tantangan lembaga. Pemimpin harus mampu mengelola diri sendiri, terbuka terhadap kritik, menghargai bawahan, serta terus belajar mengikuti perkembangan teknologi. Jabatan ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional demi kepentingan masyarakat dan negara .
Selain itu, Plh.Kajari Karo juga menyampaikan arahan penting secara khusus sesuai pada tugas fungsi bidang kerja baik kepada para kasubsi yang dilantik.