Oleh Admin | Senin, 29 Juli 2024
Bagikan :
Senin, 29 Juli 2024
Telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh Kepolisian Resor Tanah Karo kepada Tim Jaksa Penuntut Umum yang tergabung dalam bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Pembayaran Rekening Air pada Kantor Pusat PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo Periode Bulan Februari 2012 sampai dengan Februari 2015 yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.658.943.041.-, (Empat Milyar Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Empat Puluh Satu Rupiah) terhadap Tersangka ET, Tersangka ED dan Tersangka NP.