Oleh Admin | Rabu, 28 Februari 2024
Bagikan :
Rabu, 28 Februari 2024
Kejaksaan Negeri Karo telah menerima Penitipan Uang Pengganti Kerugian Negara Atas Nama Tersangka P.S Terkait Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Rumah Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung.
Uang tersebut berjumlah 100.000.000 (seratus juta) dititipkan oleh istri Tersangka yaitu A.S dan diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Karo Juniadi Purba,S.H.