Oleh Admin | Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan :
Selasa,21 Oktober 2025
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No. 153/Pid.B/2025/PN.Kbj Tanggal 11 Agustus 2025 berupa 1 (satu) Unit Honda Tipe H1B02N42L0A/T Model Solo. Tahun Pembuatan 2022 Warna Hitam yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara pasal 480 Ke-2 joPasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan UU No.8 Tahun 1981.