Oleh Admin | Jumat, 24 Oktober 2025
Bagikan :
Jumat, 24 Oktober 2025
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dan Roy Andalan Pelawi, S.H Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No. 180/Pid.Sus/2025/PN.Kbj Tanggal 15 Oktober 2025 berupa 1 (satu) Unit Mobil Merk Avanza Dengan No. Pol. Bk 1529 Sd Berikut Kunci Kontaknya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara pasal pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.