Oleh Admin | Kamis, 02 Oktober 2025
Bagikan :
Kamis, 2 Oktober 2025
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kbj berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Warna Merah Kombinasi Hitam Tanpa No Pol Berikut Kunci Kontak yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara Pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.