Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 27 Mei 2026

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI LANGSUNG KEJAKSAAN NEGERI KARO BERUPA TABUNG GAS LPG 3 KG
Oleh Admin | Jumat, 08 Agustus 2025
Bagikan :

Jumat,08 Agustus 2025

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo Melaksanakan pengembalian barang bukti Secara Langsung ke Alamat Pemilik berupa tabung gas LPG ukuran 3kg sebanyak 7 (tujuh) tabung LPG yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) kepada pemiliknya, dalam perkara Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling