Oleh Admin | Kamis, 08 Mei 2025
Bagikan :
Kamis,8 Mei 2024
Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Seksi (Marlya Retta Bangun, S.H., M.H.) beserta Petugas Barang Bukti memberikan layanan pengantaran atau pengembalian barang bukti langsung ke tempat pemiliknya dalam perkara tindak pidana pencurian melanggar pasal 363 KUHP yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).