Oleh Admin | Selasa, 10 Maret 2026
Bagikan :
Selasa,10 Maret 2026
Bertempat di Kejaksaan Negeri Karo, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 1/Pid.sus-anak/2026/PN Kbj Tanggal 09 Februari 2026 berupa : 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Kuda warna hitam dengan nomor polisi BK 1124 YPP berikut kunci kontak, 1 (satu) buah domper berwarna coklat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara pasal 459 UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 sistem peradilan anak.