Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 20 Mei 2026

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI KARO
Oleh Admin | Kamis, 20 November 2025
Bagikan :

Kamis,20 November 2025

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 65/Pid.B/2025/PN.Kbj Tanggal 1 Juli 2025 jo Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 1991/PID/2025/PT.MDN tanggal 15 Agustus 2025 berupa :1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Penerimaan Uang Dari Rori Meydi Wenta Perangin-angin Sebesar Rp. 2.550.000.000,- (dua Miliar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Tanggal 11 Agustus 2023 Yang Menerima Elisabeth Tarigan, Skm, Kriston S Ditandatangani Diatas Materai 10000 Dengan Disaksikan Notaris Di Kabupaten Karo Juni Sri Rejeki Tarigan, Sh, Mkn, 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Dengan Memakai Ganti Rugi Nomor: 51 Tanggal 11 Agustus 2023 Yang Diperbuat Dihadapan Notaris Juni Sri Rejeki Br Tarigan, S.h., M.kn Yang Telah Dilegalisir, 1 (satu) Unit Handphone Merek Vivo, Type Y35, Warna Biru, Tanpa Nomor Sim Card, 1 (satu) Buah Cd-rw Merek Banana Digital Yang Berisi Rekaman Pembicaraan Telefon. yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara pasal 378 KUHP.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling