Oleh Admin | Selasa, 23 September 2025
Bagikan :
Selasa, 23 September 2025
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No. 3/Pid.Sus-Anak/2025/PN Kbj berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat street yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam perkara Pasal 363 Ayat (1) ke 4,5 KUHP, Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.