Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 12 Agustus 2026

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI KARO
Oleh Admin | Kamis, 13 Februari 2025
Bagikan :

Kamis, 13 Februari 2025

bertempat di Kejaksaan Negeri Karo. Penuntut Umum Marthin Luther, S.H. beserta Petugas Barang Bukti Eva Maria Br Peranginangin, A.Md., mengembalikan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja nopol BK 6606 MG dalam perkara an. terpidana Tobat melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling