Oleh Admin | Selasa, 08 Agustus 2023
Bagikan :
Selasa ,08 Agustus 2023
bertempat di Kejaksaan Negeri Karo. Berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo dan untuk pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Jaksa Penuntut Umum Reza Surya Mardhika, S.H. beserta petugas Barang Bukti Fuadi mengembalikan barang bukti dalam perkara an. terpidana Dodi M. melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.