Rabu, 19 November 2025
Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan penetapan tersangka serta penahanan tersangka terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun 2023.
Adapun identitas Tersangka ACS, 34 Tahun dalam perkara inisebagai pemilik CV. Promiseland, perusahaan pelaksana kegiatan
pembuatan profil desa pada 20 desa di 4 kecamatan (Tigapanah, Tiganderket,
Tigabinanga, dan Namanteran) pada kurun waktu 2020–2021.
Tersangka ACS ditangkap atas pengembangan kasus JP terkait pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi serta informatika lokal di 15 Kecamatan tersebar dari 17 Kecamatan yang berada di Kabupaten Karo.