Selasa,13 Januari 2026
Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan Penetapan dan Penahanan Tersangka Terkait Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2022 s/d Tahun 2024. Adapun identitas Tersangka K, 59 Tahun dalam perkara ini selaku Kepala BPHL Wilayah II Medan.
Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik Atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo ditemukan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara yaitu sebesar Rp 4.195.460.115,- (Empat Miliyar Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Seratus Lima Belas Rupiah).