Jum'at, 17 Oktober 2025
Berlokasi di Bukit Uruk Daholi, Desa Bintang Meriah Kecamatan Kuta Buluh, Kejaksaan Negeri Karo melalui Kasi Intel Dona M. Sebayang, S.H., M.H, Kasubsi I Andrew Damara Bais, S.H, Kasubsi II Halfeus H. Samosir, S.H, Jaksa Fungsional Zakia Ultari Ginting, S.H, melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum terkait Perlindungan Anak dan Perempuan serta Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai Implementasi Program Jaksa Garda Desa bagi seluruh Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo.
Tema Penerangan Hukum kali ini mengangkat tentang :
Bersama Jaksa Garda Desa, Wujudkan Desa Sadar Hukum, Anti Korupsi, dan Ramah Anak serta Perempuan
“Perempuan dan Anak Dilindungi, Integritas Desa Ditegakkan”
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan aparatur desa semakin memahami pentingnya perlindungan anak sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja serta kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku serta Kiat-kiat bagi Pemerintah Desa agar terhindar dari Tindak Pidana Korupsi.