Oleh Admin | Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan :
Kamis, 16 Oktober 2025
Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Andalan Pelawi S.H ,Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun S.H, Lina Sinulingga S.H.,M.H dan Yemima Siagian S.H melakukan Pendampingan Hukum dengan BPJS Kesehatan Terkait Penagihan Tunggakan Iuran Badan Usaha CV Suka Pilih dan Gisel Ponsel yang belum melakukan Pembayaran Iuran Kepesertaan BPJS.