Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 20 Mei 2026

PENDAMPINGAN BIDANG HUKUM DATUN DENGAN BPJS KESEHATAN
Oleh Admin | Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan :

Kamis, 16 Oktober 2025

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Andalan Pelawi S.H ,Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun S.H, Lina Sinulingga S.H.,M.H dan Yemima Siagian S.H melakukan Pendampingan Hukum dengan BPJS Kesehatan Terkait Penagihan Tunggakan Iuran Badan Usaha CV Suka Pilih dan Gisel Ponsel yang belum melakukan Pembayaran Iuran Kepesertaan BPJS.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling