Rabu, 26 November 2025
Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ddengan SMK Negeri 1 Merdeka dan SMK Negeri 1 Merek tentang Pemeliharaan dan Penitipan Barang Rampasan Negara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan
Negeri Karo.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si. , Kasi PAPBB Marlya Retta Bangun, S.H., M.H. beserta jajaran, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jusup Ginting, S.Pd, Kepala SMK Negeri 1 Merdeka Mbina Bangun, S.Pd, Kepala SMK Negeri 1 Merek Kasmin Sitakar, S.Pd.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala SMK 1 Merdeka dan Kepala SMK 1 Merek, dan Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
Kajari Karo dalam sambutannya menyatakan kalau kegiatan kali ini merupakan langkah dan bukti nyata kontribusi Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan untuk dunia pendidikan. Selain itu nantinya kendaraan bermotor yang sudah dirawat akan memiliki nilai sehingga ketikan akan dilalkukan lelang akan memperoleh PNBP yang baik untuk disetorkan dalam kas negara.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara SMK 1 Merdeka serta SMK 1 Merek dan Kejaksaan Negeri Karo dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan serta peningkatan kualitas siswa, serta mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia praktik hukum.