Oleh Admin | Senin, 13 Oktober 2025
Bagikan :
Senin ,13 Oktober 2025
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karo yaitu Dame Rasita Br Bangun, S.H., dan Sri Ulina Br Sinulingga, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan "Pelayanan Hukum".
Pelayanan Hukum adalah pemberian Jasa Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat, yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi.