Oleh Admin | Rabu, 20 Agustus 2025
Bagikan :
Rabu,20 Agustus 2025
Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun S.H dan Yemima Siagian S.H telah melaksanakan sidang Perdata No. 61/Pdt.G/2025/PN.Kbj dengan Acara alat Bukti Surat Tambahan dari Penggugat,sidang berlangsung dengan aman dan Lancar dan ditunda sampai dengan tanggal 03 September 2025 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kabanjahe.