Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 18 Mei 2026

PELAKSANAAN REKONSTRUKSI KASUS PIDUM DI DESA TONGGING
Oleh Admin | Kamis, 09 April 2026
Bagikan :

Kamis, 09 April 2026

Roy Andalan Pelawi, S.H. dan Sri Ulina Br Sinulingga, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Karo melaksanakan Rekonstruksi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHPidana, kasus tersebut sebelumnya terjadi pada pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2024 bertemoat di Desa Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling