Peyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Karo terus mengembangkan penangananan dugaan korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi jaringan internet desa Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai dengan 2023.
Terbaru, penyidik Pidana Khusus menetapkan tersangka baru dalam pusaran dugaan korupsi pada pengerjaan proyek pengelolaan dan pembuatan jaringan dan instalasi internet desa tahun 2020 - 2023.
"Hari ini kita menetapkan 2 tersangka baru atas dugaan korupsi pada pengerjaan proyek pengelolaan dan pembuatan jaringan dan instalasi internet desa tahun 2020 - 2023, satu diantaranya langsung kita lakukan penahanan, sementara satu tersangka lain masih mangkir dari pemeriksaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kari Darwis Burhansyah kepada ADHYAKSAdigital, Senin 1 September 2025.
Kedua orang tersangka itu yakni, masing-masing inisial AKSP, selaku Direktur CV. Gundaling Production sekaligus pelaksana pembuatan profil desa di wilayah Kecamatan Barus Jahe pada tahun 2020 dan tersangka JG, selaku penghubung antara masing-masing kepala desa dengan tersangka AKSP.
"Tersangka AKSP kita tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sementara tersangka JG, belum ditahan disebabkan tidak menghadiri pemeriksaan. Sehingga saat ini telah ada 3 tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dimaksud, yang sebelumnya menetapkan dan menahan tersangka JP," ungkap Kajari Karo Darwis Burhansyah.
Baca berita selengkapnya di...
https://www.adhyaksadigital.com/2025/09/01/kejari-karo-tetapkan-2-tersangka-baru-dugaan-korupsi-internet-desa/