Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 19 Mei 2026

KEJARI KARO TAHAN ACS, TERSANGKA KELIMA DUGAAN KORUPSI INTERNET DESA
Oleh Admin | Kamis, 20 November 2025
Bagikan :

Peyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Karo terus mengembangkan penangananan dugaan korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi jaringan internet desa Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai dengan 2023. Ada 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada proyek internet desa ini

Rabu kemarin, 19 Desember 2025, penyidik pidana khusus Kejari Karo menetapkan ACS (34), tersangka ke lima atas penanganan perkara dugaan korupsi proyek internet desa. ACS adalah tersangka baru atas penanganan perkara korupsi internet desa.

"Penyidik Pidana Khusus Kejari Karo bahkan melakukan penahanan terhadap tersangka ACS dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, terhitung sejak 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025," terang Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, SH. M.Si didampingi Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 20 November 2025.

Kajari Karo Danke Rajagukguk menerangkan, tersangka ACS adalah rekanan pihak swasta pemilik CV. Promiseland yang melaksanakan pekerjaan pembuatan jaringan instalasi jaringan internet desa Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai dengan 2023.

"CV Promiselang adalah perusahaan pelaksana kegiatan pembuatan profil desa pada 20 desa di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Kecamatan Namanteran pada kurun waktu 2020–2021," urai Kajari Karo Danke Rajagukguk.

Disampaikannya, bahwa penetapan tersangka baru terhadap ACS ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang tengah berproses pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan. Dia menegaskan komitmen Kejari Karo dalam menangani korupsi.

"Dalam proses penyidikan terungkap bahwa kegiatan tidak dilaksanakan sesuai RAB, markup dan kegiatan fiktif, mengakibatkan kerugian keuangan negara atas kegiatan pembuatan profil desa dan website desa mencapai, Rp 1.824.156.997," ujar Danke Rajagykguk.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling