Oleh Admin | Minggu, 17 Agustus 2025
Bagikan :
Minggu,17 Agustus 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah,S.H,M.H mengadiri Penyerahan Remisi HUT RI di Rutan Kelas II B Kabanjahe.
Kunjungan ini dalam rangka pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
erdasarkan Surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 kepada Narapidana, jumlah yang menerima Remisi sebanyak 569 orang yang terdiri dari 1 bulan 75 orang 2 Bulan 93 orang, 3 bulan 199 orang, 4 bulan 141 orang, 5 bulang 23 orang dan bebas hari ini 38 orang.