Oleh Admin | Rabu, 04 Februari 2026
Bagikan :
Rabu, 04 Februari 2026
bertempat di Kantor Cabang Bank Syariah Indonesi (BSI) Cabang Kabanjahe, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Andalan Pelawi, S.H., Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun, S.H., dan Lina Sinulingga, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Bapak Joko Priyono selaku Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kabanjahe menindaklanjuti Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Medan.