Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 19 Mei 2026

JPN KEJARI KARO HADIRI SIDANG PERKARA TATA USAHA NEGARA DI PTUN MEDAN
Oleh Admin | Senin, 09 Februari 2026
Bagikan :

Senin,09 Februari 2026

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agusta Kanin, S.H., M.H., dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Andalan Pelawi, S.H., melaksanakan Sidang Perkara Tata Usaha Negara (TUN) Nomor 112/G/2025/PTUN.MDN yang mewakili kuasa dari Bupati Karo sebagai Tergugat melawan Perkumpulan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama selaku Penggugat, dengan agenda tambahan Alat Bukti dari pihak Penggugat dan Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Bahwa sidang dipimpin oleh Mejelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Hendri Tohonan Simamora, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis, M. Yunus Tazzriyan, S.H., M.H., dan Daily Yusmini, S.H., M.H., masing-masing sebagai anggota majelis.

Persidangan berjalan dengan lancar dan ditunda pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 dengan agenda Konklusi (Kesimpulan).

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling