Oleh Admin | Senin, 02 Februari 2026
Bagikan :
Senin,02 Februari 2026
Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Andalan Pelawi S.H dan Jaksa Pengacara Negara Dame Rasita Bangun S.H, Lina Sinulingga S.H menghadiri Sidang Perkara Tata Usaha Negara Nomor 112/G/2025/PTUN.MDN dengan Agenda Tambahan Alat Bukti tergugat, sidang Berjalan dengan Lancar dan ditunda hingga tanggal 09 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.