Oleh Admin | Kamis, 05 Februari 2026
Bagikan :
Kamis,05 Januari 2026
Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Andalan Pelawi S.H dan Jaksa Pengacara Negara Dora Oktavia S.H menghadiri Sidang Perkara Perdata Nomor 179/Pdt.G/2025/PN.Kbj dengan Agenda Keterangan Saksi dari tergugat sidang Berjalan dengan Lancar dan ditunda hingga tanggal 12 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Kabanjahe.