Oleh Admin | Jumat, 27 Oktober 2023
Bagikan :
Jumat,27 Oktober 2023
Telah dilaksanakan Eksekusi sebidang tanah seluas 84 M2 berikut dengan bangunan diatasnya terletak di Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Surat SHM Nomor : 2081 atasnama Yoan Putra, dengan melakukan penyegelan memasang Garis Kejaksaan dan Penyerahan Kunci dari Penghuni rumah.
Turut hadir Kasubsi Eksmon Halfeus Hangoluan Samosir, S.H., Plh Kasubsi Penuntutan dan Uheksi Pidsus Andrew Damara Bais, S.H., Kadus 8 Desa Sei Mencirim Ishar Ashari dan Penyewa sekaligus yang menyerahkan kunci Iwan.